get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Presiden Prabowo Bakal Hadiri Ground Breaking Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Surabaya City of Heroes Resmi Kantongi Hak Cipta, Pemkot Siap Jaga dan Kembangkan Identitas Kota

Jum'at, 27 Juni 2025 | 11:44 WIB
header img
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur kepada M. Fikser, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang hadir mewakili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kota Surabaya kini resmi memiliki pelindungan hukum atas identitas visualnya yang bertajuk “Surabaya City of Heroes”. Identitas visual ini telah tercatat sebagai karya cipta yang sah di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Sertifikat hak cipta tersebut dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada 7 Juni 2025.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur kepada M. Fikser, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang hadir mewakili Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Prosesi ini berlangsung di Balai Kota Surabaya pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kepala Disbudporapar Surabaya, Hidayat Syah, menjelaskan bahwa sejak peluncuran identitas visual pada 31 Mei 2025, pihaknya langsung bergerak cepat mendaftarkannya ke DJKI. Hasilnya, hanya dalam hitungan hari, sertifikat resmi hak cipta berhasil diterbitkan.

“Ini merupakan langkah strategis. Karena identitas visual ini bukan hanya sekadar simbol, tapi juga cerminan karakter dan semangat warga Kota Pahlawan,” ujar Hidayat.

Ia menegaskan pentingnya hak cipta untuk memastikan kejelasan hukum atas semua elemen desain yang digunakan. Pemerintah Kota juga tengah memproses pendaftaran merek untuk memperkuat legalitas penggunaan identitas tersebut di ranah publik dan komersial.

Meski hak cipta telah diamankan, Hidayat menyebut bahwa Pemkot Surabaya membuka peluang bagi masyarakat untuk menggunakan identitas ini dalam berbagai kegiatan, selama sesuai dengan panduan dan ketentuan hukum.

“Kami sedang menyusun panduan resmi agar penggunaannya bisa tepat sasaran, mulai dari acara resmi hingga promosi kota. Identitas ini diharapkan bisa digunakan secara luas dan konsisten,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, mengungkapkan bahwa pencatatan hak cipta ini dilakukan melalui sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), inovasi DJKI yang mempercepat proses pencatatan hanya dalam lima menit setelah pembayaran, asalkan dokumen yang diajukan lengkap.

“Surat pencatatan ini merupakan bukti autentik dari negara. Pemkot sebagai pemegang hak cipta dilindungi selama 50 tahun, sementara Ja'far Atthoyar sebagai pencipta tetap diakui secara moral seumur hidup,” terangnya.

Haris juga mengingatkan, penggunaan identitas visual tanpa izin bisa dikenai sanksi pidana maupun perdata sesuai dengan UU Hak Cipta. Oleh karena itu, pihaknya mendorong semua pihak untuk memahami dan menghormati hukum kekayaan intelektual.

Identitas visual “Surabaya City of Heroes” merupakan hasil sayembara nasional yang diadakan oleh Pemkot bersama ADGI (Asosiasi Desainer Grafis Indonesia) Chapter Surabaya. Dari puluhan peserta, karya Ja’far Atthoyar terpilih sebagai pemenang.

Desain ini memadukan makna historis dan semangat modern. Huruf "S" menggambarkan api semangat warga, unsur Sura dan Baya mewakili keseimbangan, dan elemen pusaran menandakan dinamika gerak maju kota. Filosofinya sederhana namun mendalam: “Heroisme hari ini adalah semangat kota yang hidup dari warganya.”

Dengan pelindungan hak cipta dan rencana penguatan merek, Pemkot Surabaya menunjukkan komitmennya dalam membangun citra kota yang kuat, berkelas, dan dilindungi secara hukum. Haris menambahkan, pendaftaran kekayaan intelektual bukan sekadar formalitas, tapi investasi terhadap nilai, jati diri, dan masa depan kota.

“DJKI dan Kanwil Kemenkum Jatim siap mendampingi pemerintah daerah dalam melindungi aset kekayaan intelektual yang menjadi kekuatan ekonomi kreatif masa depan,” pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut