Bocah 11 Tahun di Banyuwangi Tewas Diduga Dibunuh, Pelaku Langsung Diamankan Polisi
Minggu, 29 Juni 2025 | 16:21 WIB
Dari hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menetapkan seorang pria berinisial S (33), warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, sebagai tersangka utama. Ia diduga kuat terlibat dalam tindak penganiayaan berat hingga mengakibatkan kematian anak di bawah umur.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 80 ayat (4) jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," tegas AKP Kusmen.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. Pihak keluarga korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Arif Ardliyanto