get app
inews
Aa Text
Read Next : UNAIR Terapkan Kurikulum Kewirausahaan untuk Cetak Lulusan Pencipta Lapangan Kerja

Kemenkum Jatim Soroti Etika dan Kepatuhan Notaris di Surabaya, Momentum HUT INI ke-117 Jadi Refleksi

Kamis, 03 Juli 2025 | 10:13 WIB
header img
Kemenkum Jatim soroti etika dan kepatuhan notaris Surabaya dalam acara MPDN. Momen HUT ke-117 INI jadi refleksi peran strategis notaris dukung program nasional. Foto iNewsSurabaya/dok kemenkum

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum atau Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme notaris dalam mendukung program nasional dan menjaga kepercayaan publik. Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara Koordinasi dan Pengarahan bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Surabaya yang digelar di Aula A.G. Pringgodigdo, Surabaya.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Surabaya, hingga notaris dari berbagai wilayah di Kota Pahlawan.

Dalam sambutannya, Haris mengapresiasi kontribusi notaris dalam mewujudkan program strategis nasional. Salah satunya adalah keberhasilan pendirian 8.494 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur, termasuk 153 koperasi yang telah sah secara hukum di Surabaya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hadiah manis bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-117 Ikatan Notaris Indonesia (INI). Selain itu, ia menekankan pentingnya peran notaris dalam mendukung pendirian yayasan untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski demikian, Haris tak menutup mata terhadap sejumlah persoalan di lapangan. Ia menyoroti rendahnya kepatuhan administratif sebagian notaris, seperti: Penolakan terhadap pemeriksaan protokol, Nomor reportarium tidak berurutan dan Ketidaksesuaian tanda tangan dalam akta. 

Bahkan, MPDN Surabaya melaporkan adanya sembilan kasus serius yang telah dilimpahkan ke tingkat wilayah. Beberapa di antaranya mencakup pelanggaran berat seperti notaris pailit hingga dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Berdasarkan data Majelis Kehormatan Notaris (MKN), terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pemeriksaan terhadap notaris. Pada 2024, tercatat 77 notaris diperiksa, dan 41% di antaranya ditetapkan sebagai saksi. Pada paruh pertama 2025, angka pemeriksaan mencapai 35 notaris dengan 60% disetujui sebagai saksi.

Melihat tren tersebut, Haris mendorong seluruh notaris untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan melalui Aplikasi Pelaporan Notaris (APN). Ia juga menyoroti pentingnya pelaporan akta jaminan fidusia, yang saat ini baru mencapai 80% tingkat kepatuhan.

Tak kalah penting, ia mengingatkan agar notaris secara rutin mengisi kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) guna menghindari pemblokiran akun AHU Online yang dapat menghambat proses layanan hukum.

Menutup arahannya, Haris Sukamto mengajak seluruh notaris memaknai peringatan HUT INI ke-117 sebagai refleksi profesi. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap notaris tidak hanya berasal dari organisasi atau lembaga pengawas, tetapi dari integritas pribadi, pemahaman hukum yang kuat, dan kesadaran bahwa profesi ini adalah pengabdian kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut