get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Amankan 51 Batang Kayu Jati Ilegal di Banyuwangi, Pelaku Pasrah Ditangkap Aparat

Pelaku Pembalakan Liar di Banyuwangi Dibekuk Saat Operasi Gabungan, 16 Batang Kayu Jati Diamankan

Selasa, 08 Juli 2025 | 13:30 WIB
header img
Seorang pelaku berinisial MW berhasil ditangkap dalam operasi pengamanan hutan yang digelar tim gabungan, Selasa (8/7/2025). Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Upaya pemberantasan praktik pembalakan liar di wilayah hutan Perhutani Banyuwangi Selatan kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku berinisial MW berhasil ditangkap dalam operasi pengamanan hutan yang digelar tim gabungan, Selasa (8/7/2025).

Penangkapan berlangsung dramatis saat MW mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Tim patroli gabungan dari Perhutani dan Unit Reskrim Polsek Purwoharjo sebelumnya telah melakukan pemantauan rutin di kawasan hutan yang rawan pembalakan liar. Saat diperiksa, MW tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan 16 batang kayu jati yang dibawanya.

Kayu-kayu tersebut kemudian diamankan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gaul, sementara pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Purwoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama beberapa waktu terakhir. Tim dari Perhutani disebut telah memantau aktivitas jaringan pembalak liar, termasuk pergerakan MW yang akhirnya berhasil diamankan.

"MW kami amankan karena kedapatan menyimpan 16 batang kayu jati yang diduga hasil pembalakan liar. Dari kejadian ini, Perhutani mengalami kerugian senilai Rp4.500.000," tegas AKP Heru.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut