Skandal Korupsi DPRD di Jatim Kian Mengkhawatirkan, Pengamat: Ini Masalah Sistemik!
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Korupsi kembali mencoreng citra lembaga legislatif di Jawa Timur. Dari Surabaya, Malang, hingga DPRD tingkat provinsi, pola penyalahgunaan dana publik seperti hibah, pokok-pokok pikiran (pokir), dan Jasmas terus berulang mengindikasikan masalah yang lebih dalam dari sekadar ulah segelintir oknum.
Singgih Manggalou, pengamat politik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, menyebut fenomena ini sebagai cerminan persoalan sistemik dalam pengelolaan anggaran publik di tubuh DPRD.
“Banyak kasus besar yang hanya menjerat anggota legislatif tanpa menyeret pejabat eksekutif. Artinya, korupsi bisa tumbuh subur di DPRD tanpa campur tangan kepala daerah,” tegas Singgih, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, kuasa anggaran yang besar terutama melalui skema hibah dan pokir membuka celah korupsi yang serius. Apalagi jika pengawasan internal DPRD dan tekanan publik masih lemah.
Singgih mengungkapkan, penyimpangan paling sering terjadi saat legislator 'menitipkan' proyek dalam anggaran dengan mark up atau memakai yayasan fiktif sebagai penerima hibah. Motifnya jelas: mengembalikan modal politik setelah pemilu legislatif.
“Biaya pileg itu mahal. Maka banyak caleg yang begitu terpilih langsung berpikir bagaimana caranya balik modal. Pokir jadi ladang empuk,” ujarnya.
Ia pun mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan untuk meninjau ulang sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini berlaku. Menurutnya, sistem ini justru memperparah praktik transaksional karena mendorong kompetisi dalam satu partai.
“Sistem proporsional tertutup bisa menekan biaya politik. Kalau tidak, kita akan terus melahirkan wakil rakyat yang sibuk cari untung pribadi,” jelas Singgih.
Editor : Arif Ardliyanto