get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Presiden Prabowo Bakal Hadiri Ground Breaking Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Mutasi Jabatan di Kemenkum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah Resmi Jabat Kadiv P3H Bali

Kamis, 10 Juli 2025 | 10:43 WIB
header img
Kemenkum melakukan rotasi jabatan sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Foto iNewsSurabaya/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali melakukan rotasi jabatan sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu pejabat yang mendapat promosi adalah Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum di Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur. Kini, ia dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) di Kanwil Kemenkum Bali.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa promosi Mustiqo merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan rekam jejak kinerja yang luar biasa selama bertugas di Jatim.

“Pak Mustiqo adalah sosok ASN yang berdedikasi tinggi dan memiliki pencapaian nyata dalam tugas-tugasnya. Promosi ini bukan hanya rotasi biasa, tapi juga tour of duty sebagai upaya mengembangkan kapasitas pegawai,” ujar Haris di Surabaya.

Haris juga menambahkan bahwa rotasi seperti ini merupakan bagian dari dinamika organisasi, khususnya di kementerian besar seperti Kemenkumham.

“Kami merasa bangga karena salah satu kader terbaik dari Jawa Timur kini dipercaya menduduki posisi strategis di Bali. Ini menunjukkan kualitas SDM kami mampu bersaing di tingkat nasional,” imbuhnya.

Salah satu capaian Mustiqo yang diapresiasi adalah keberhasilannya dalam menyukseskan program nasional percepatan pembentukan badan hukum koperasi merah putih di tingkat desa dan kelurahan.

“Pak Mustiqo membuktikan kemampuannya, baik dalam aspek teknis maupun kepemimpinan. Kami yakin beliau akan membawa semangat positif yang sama saat bertugas di Bali,” tambah Haris.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut