Tak Lagi Jadi Arsip Kampus, Inovasi Mahasiswa Kini Bisa Bernilai Ekonomi, Begini Caranya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Komitmen memperkuat perlindungan karya inovasi di lingkungan kampus terus digencarkan di Jawa Timur. Salah satunya ditunjukkan Universitas Wijaya Putra (UWP) yang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Jawa Timur dalam upaya penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Pembentukan dan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang digelar di Hotel Aria Centra Surabaya.
Langkah ini menjadi bagian dari program prioritas nasional untuk mendorong lahirnya inovasi kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang jelas dan bernilai ekonomi. Sejumlah pimpinan perguruan tinggi di Jawa Timur turut hadir bersama jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Jatim dalam agenda tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya berbagai riset dan inovasi baru. Karena itu, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar hasil karya sivitas akademika tidak mudah disalahgunakan.
“Perguruan tinggi merupakan tempat lahirnya banyak inovasi dan karya intelektual. Melalui kolaborasi ini kami ingin memastikan karya dosen, peneliti, maupun mahasiswa memperoleh perlindungan hukum sekaligus memiliki peluang untuk dikembangkan secara legal dan bernilai ekonomi,” ujarnya.
Rektor UWP, Dr. Budi Endarto, M.Hum., menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran Sentra KI akan membuka akses lebih luas bagi dosen dan mahasiswa untuk mendapatkan pendampingan terkait pendaftaran paten, hak cipta, merek, hingga desain industri.
Editor : Arif Ardliyanto