Tak Lagi Jadi Arsip Kampus, Inovasi Mahasiswa Kini Bisa Bernilai Ekonomi, Begini Caranya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Komitmen memperkuat perlindungan karya inovasi di lingkungan kampus terus digencarkan di Jawa Timur. Salah satunya ditunjukkan Universitas Wijaya Putra (UWP) yang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Jawa Timur dalam upaya penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Pembentukan dan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang digelar di Hotel Aria Centra Surabaya.
Langkah ini menjadi bagian dari program prioritas nasional untuk mendorong lahirnya inovasi kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang jelas dan bernilai ekonomi. Sejumlah pimpinan perguruan tinggi di Jawa Timur turut hadir bersama jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Jatim dalam agenda tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat lahirnya berbagai riset dan inovasi baru. Karena itu, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar hasil karya sivitas akademika tidak mudah disalahgunakan.
“Perguruan tinggi merupakan tempat lahirnya banyak inovasi dan karya intelektual. Melalui kolaborasi ini kami ingin memastikan karya dosen, peneliti, maupun mahasiswa memperoleh perlindungan hukum sekaligus memiliki peluang untuk dikembangkan secara legal dan bernilai ekonomi,” ujarnya.
Rektor UWP, Dr. Budi Endarto, M.Hum., menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran Sentra KI akan membuka akses lebih luas bagi dosen dan mahasiswa untuk mendapatkan pendampingan terkait pendaftaran paten, hak cipta, merek, hingga desain industri.
Ia mengungkapkan, selama ini banyak hasil penelitian dan inovasi di lingkungan kampus yang belum terdokumentasi dan terlindungi secara maksimal. Dengan adanya sinergi bersama Kemenkum Jatim, UWP optimistis budaya perlindungan KI akan semakin berkembang di kalangan akademisi.
“Kami memiliki banyak hasil riset dan karya inovatif yang potensinya sangat besar. Dengan adanya pendampingan melalui Sentra KI, kami berharap dosen dan mahasiswa semakin terdorong untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya sehingga tidak hanya menjadi arsip akademik, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Budi Endarto.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan teknis mengenai prosedur pencatatan kekayaan intelektual, strategi pemanfaatan hasil inovasi, hingga langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran KI. Materi disampaikan langsung oleh narasumber dari Kemenkum Jatim dan praktisi kekayaan intelektual.
Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Jawa Timur untuk membangun serta memperkuat Sentra KI di masing-masing institusi. Ke depan, kolaborasi tersebut akan diperluas melalui program pelatihan berkala, klinik konsultasi KI, hingga percepatan layanan pendaftaran kekayaan intelektual berbasis digital.
Dengan sinergi antara dunia pendidikan dan institusi hukum, potensi inovasi dari kampus-kampus di Jawa Timur diyakini akan semakin terlindungi, berkembang, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi kreatif serta pembangunan bangsa.
Editor : Arif Ardliyanto