Detik-detik Khofifah Selesai Diperiksa KPK Selama 8,5 Jam, Yakin Penyaluran Dana Hibah Sesuai Aturan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan intensif selama 8,5 jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2025), di Polda Jatim. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Khofifah tiba diam-diam sekitar pukul 10.00 WIB, menggunakan mobil Toyota Innova hitam berpelat nomor W 3349 YS. Ia masuk melalui akses belakang Gedung Patuh yang terhubung langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), sehingga luput dari sorotan media.
Sekitar pukul 18.30 WIB, Khofifah akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan dan menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia mengaku telah memberikan keterangan sebagai saksi atas permintaan KPK dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
"Saya datang untuk memberikan tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," ujar Khofifah di hadapan wartawan.
Meski enggan mengungkap jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Khofifah menyebut bahwa sebagian besar pertanyaan menyangkut struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
"Jumlah kepala dinas, kepala badan, kepala biro dari 2021 sampai 2024 itu banyak sekali. Termasuk nama lengkap dari masing-masing OPD juga ditanyakan," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah di lingkup Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya ingin menegaskan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai prosedur. Itu saja, maturnuwun," tutup Khofifah singkat sebelum masuk ke mobilnya dan meninggalkan lokasi.
Sebagai informasi, KPK tengah mendalami kasus dugaan suap terkait penyaluran dana hibah kepada pokmas dari APBD Jatim tahun 2019 hingga 2022. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola dana publik yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Pemeriksaan terhadap pejabat tinggi seperti Gubernur Khofifah menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan perkara ini.
Editor : Arif Ardliyanto