Ini Kronologi Gubernur Khofifah Diperiksa KPK soal Dana Hibah, Sempat Datang Diam-diam di Polda
Lebih lanjut, Khofifah menyatakan bahwa materi pemeriksaan difokuskan pada proses penyaluran dana hibah dari APBD Jatim. Ia menegaskan bahwa semua tahapan sudah mengikuti aturan yang berlaku.
“Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur. Itu ya, maturnuwun,” tutup Khofifah sebelum memasuki mobil dan meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan suap dana hibah kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun hingga kini, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik.
Editor : Arif Ardliyanto