get app
inews
Aa Text
Read Next : 250 Penyidik Polda Jatim Ikuti Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru, Ini Pesan Wamenkum

Ini Kronologi Gubernur Khofifah Diperiksa KPK soal Dana Hibah, Sempat Datang Diam-diam di Polda

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:42 WIB
header img
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan intensif selama 8,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan intensif selama 8,5 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022, Kamis (10 Juli 2025).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Berdasarkan pantauan, Khofifah tiba secara diam-diam sekitar pukul 10.00 WIB, menggunakan mobil Toyota Innova hitam berpelat W 3349 YS. Ia masuk melalui pintu belakang Gedung Patuh, jalur yang langsung terhubung dengan ruang pemeriksaan Ditreskrimsus, sehingga luput dari pantauan awak media.

Sekitar pukul 18.30 WIB, Khofifah baru terlihat keluar dari ruang pemeriksaan. Ditemui awak media, mantan Menteri Sosial itu menyampaikan bahwa ia diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah tersangka dalam kasus dana hibah.

“Saya memberi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar Khofifah singkat di hadapan wartawan.

Meski enggan menyebut jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Khofifah mengungkap bahwa banyak di antaranya menyangkut struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah.

“Karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021–2024 kan banyak banget. Kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut