Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai 14 Juli, Ini 7 Pelanggaran yang Diincar Polisi Jombang
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Para pengendara di Kabupaten Jombang perlu lebih waspada. Mulai Senin, 14 Juli 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jombang akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 secara serentak. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini berlangsung hingga 27 Juli 2025. Sejumlah pelanggaran lalu lintas telah ditetapkan sebagai prioritas penindakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jombang.
“Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Semeru tahun ini,” ujar Iptu Rita Puspitasari, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).
7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Penindakan
Berikut tujuh pelanggaran prioritas yang akan ditindak selama operasi berlangsung:
1. Melawan arus lalu lintas
2. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
3. Tidak memakai helm standar (SNI)
4. Menggunakan ponsel saat berkendara
5. Mengemudi di bawah umur
6. Berboncengan lebih dari dua orang pada sepeda motor
7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Pelanggaran-pelanggaran ini dinilai memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan, baik untuk pengendara roda dua maupun roda empat.
Meski ada penindakan berupa tilang, pihak kepolisian menyatakan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas utama dalam operasi ini. Kepolisian akan mengedepankan tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan represif, guna membentuk budaya lalu lintas yang tertib dan berkelanjutan.
“Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), bukan semata-mata menindak,” jelas Iptu Rita.
Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jombang sepanjang tahun ini, meskipun tidak merinci jumlahnya. Menurutnya, remaja masih menjadi kelompok yang rentan baik sebagai korban maupun pelaku kecelakaan.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Jombang berharap dapat menanamkan nilai-nilai kedisiplinan berlalu lintas dalam masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran kolektif, diharapkan jalanan menjadi lebih aman, dan angka kecelakaan pun bisa ditekan.
“Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran, bukan semata karena takut ditilang. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Iptu Rita.
Editor : Arif Ardliyanto