8 Pelanggaran Jadi Fokus Utama Operasi Patuh Semeru Polda Jatim, Apa Saja?
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan melibatkan 440 personel gabungan dari berbagai satuan.
Peluncuran operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolda Jatim, Senin pagi (14/7), yang dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
“Sebanyak 440 personel telah disiagakan dan dibagi ke dalam Subsatgas sesuai fungsi masing-masing. Mereka akan bertugas di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Iwan.
Operasi Patuh Semeru tahun ini mengusung pendekatan terpadu yang terdiri dari tindakan preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%). Strategi ini dirancang untuk menekan angka pelanggaran sekaligus menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kombes Iwan, fokus penindakan akan diarahkan pada delapan jenis pelanggaran utama yang selama ini dinilai rawan memicu kecelakaan fatal.
8 Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Semeru 2025:
1. Pengendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Tidak mengenakan sabuk pengaman
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Tidak memakai helm SNI
7. Melampaui batas kecepatan
8. Berkendara melawan arus
Salah satu keunggulan Operasi Patuh Semeru 2025 adalah pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan sistem ini, pelanggaran lalu lintas dapat direkam dan ditindak secara digital tanpa perlu kehadiran fisik petugas di lapangan.
“ETLE bekerja selama 24 jam penuh. Ini lebih efektif dan efisien dalam menindak pelanggar tanpa harus mengganggu arus lalu lintas,” jelas Iwan.
Operasi ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya menjelang momen liburan panjang di pertengahan tahun. Masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
Editor : Arif Ardliyanto