Tanpa E-Ticketing, Penumpang Kapal Berisiko Kehilangan Hak Asuransi, Ini Penjelasan Ahli
Fakta penting lainnya: asuransi perjalanan laut hanya dapat diklaim jika nama penumpang tercantum resmi dalam manifest digital. Tanpa sistem ini, tak hanya keselamatan yang dipertaruhkan, tapi juga hak hukum penumpang dalam kondisi darurat.
Dengan sistem ini, operator pelayaran juga bisa melakukan pengecekan kursi, transaksi, dan laporan keuangan secara langsung melalui dashboard digital. Transparansi ini menjadi bagian penting dari ekosistem pelabuhan yang modern dan bebas manipulasi.
Nicholas menegaskan bahwa digitalisasi pelabuhan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan butuh kolaborasi antara pemerintah, operator pelabuhan, aplikator teknologi, dan masyarakat.
“Gunakan sistem e-ticketing yang sudah diverifikasi. Ini bukan sekadar urusan teknologi, tapi soal tanggung jawab atas keselamatan penumpang dan transparansi bisnis pelayaran. Jangan tunggu tragedi terulang,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto