get app
inews
Aa Text
Read Next : Sembilan Klub Siap Tempur di Liga 4! Semut Hitam hingga Putra Mars Adu Jago

30 Pejabat Mojokerto Jalani Jobfit di Kota Pahlawan, Hasilnya Kini di Tangan Bupati

Selasa, 15 Juli 2025 | 07:59 WIB
header img
Pemkab Mojokerto baru saja merampungkan tahapan jobfit atau uji kesesuaian jabatan bagi 30 pejabat eselon. Foto iNewsSurabaya/aries

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto baru saja merampungkan tahapan jobfit atau uji kesesuaian jabatan bagi 30 pejabat eselon. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis (9–10 Juli 2025), di The Southern Hotel, Surabaya.

Jobfit ini menjadi bagian penting dari proses penataan dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto. Sekretaris panitia seleksi (pansel), Teguh Gunarko, menyampaikan bahwa saat ini hasil seleksi tengah menunggu keputusan akhir dari Bupati Mojokerto.

"Semua tahapan telah selesai. Kini tinggal menunggu keputusan dari Bapak Bupati," ujar Teguh saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025).

Tim pansel yang mengawal proses seleksi ini terdiri dari lima orang dengan latar belakang beragam. Ketua pansel berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, sementara sekretarisnya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto. Tiga anggota lainnya adalah Inspektur Pemprov Jatim, serta dua akademisi dari Universitas Islam Jember dan Universitas Airlangga.

Teguh menjelaskan, keterlibatan perwakilan Pemkab dalam pansel mengacu pada aturan yang berlaku. Meski secara aturan kuota dari pemkab sebesar 40 persen, namun hanya satu orang yang diikutsertakan oleh bupati.

"Secara regulasi memang ada porsi 40 persen untuk pemkab. Tapi Pak Bupati hanya menunjuk satu perwakilan saja," imbuhnya.

Proses jobfit ini tidak hanya menilai kinerja masa lalu, tetapi juga menggali visi dan kapasitas personal para pejabat. Dalam wawancara, pansel menilai sejumlah aspek, mulai dari pemahaman visi-misi jabatan, kemampuan problem solving, legalitas administratif, hingga kesehatan masing-masing pejabat.

“Penilaian ini penting agar tidak ada pejabat yang memiliki gangguan kesehatan tapi harus menangani beban kerja berat,” jelas Teguh.

Wawancara juga dilakukan dalam dua fokus: pertama, evaluasi riwayat kerja; kedua, pemetaan program kerja dan solusi terhadap tantangan birokrasi yang dihadapi.

Terkait hasil akhir dan tindak lanjutnya, Teguh menegaskan bahwa semua kewenangan ada di tangan Bupati Mojokerto.

"Hasil akhir tetap menjadi wewenang Bapak Bupati. Setelah itu, baru disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," terangnya.

Meski banyak pihak menduga proses ini akan berujung pada rotasi jabatan atau pengisian posisi yang kosong, Teguh menolak berspekulasi. Ia menegaskan bahwa pansel hanya bertugas menilai berdasarkan hasil wawancara.

“Soal pengisian jabatan, itu sepenuhnya hak prerogatif Bupati. Kami hanya menyampaikan hasil penilaian,” pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut