Viral Dugaan Permintaan THR LPMK Manukan Wetan Surabaya, Warga Resah!
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Jagat media sosial di Kota Pahlawan mendadak riuh. Sebuah surat edaran yang diduga berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan ditandatangani Ketua LPMK Manukan Wetan beredar luas dan memantik perbincangan warga.
Tak sedikit masyarakat yang menyayangkan beredarnya surat tersebut. Pasalnya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) selama ini dikenal sebagai wadah aspirasi warga di tingkat kelurahan, bukan lembaga yang identik dengan polemik.
Isu ini pun cepat menyebar dan menjadi viral, memunculkan kekhawatiran akan rusaknya kepercayaan publik terhadap lembaga kemasyarakatan.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, yang akrab disapa Cak YeBe, langsung bergerak cepat. Ia mengaku telah menghubungi Camat Tandes untuk meminta evaluasi terhadap Ketua LPMK Manukan Wetan.
“Barusan saya telepon Pak Febri, Camat Tandes. Saya minta yang bersangkutan dievaluasi agar tidak lagi diposisikan sebagai Ketua LPMK. Dan Pak Camat siap menindaklanjuti,” ujar Cak YeBe, Kamis (26/2/2026).
Langkah cepat ini, menurutnya, penting agar persoalan tidak melebar dan tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga kemasyarakatan lainnya di Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto