get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Patuh Semeru 2025 di Surabaya: Ribuan Pelanggar Terjaring dalam Tiga Hari, Angka Meningkat

Dari Luka Menjadi Asa: Slamet, Korban Kecelakaan yang Bangkit Berkat Bantuan Polisi Jombang

Senin, 21 Juli 2025 | 17:36 WIB
header img
Kecelakaan membuat Slamet kehilangan kaki, tapi bukan semangat. Bantuan polisi Jombang jadi titik balik hidupnya membangun usaha dari nol. Foto iNewsSurabaya/zainul

Namun, ada satu hal yang belum diketahuinya: sebagai korban kecelakaan dengan cacat tetap, ia sebenarnya berhak mendapatkan santunan cacat permanen dari Jasa Raharja.

Kisah Slamet mulai berubah saat dirinya tanpa sengaja ditemui oleh anggota Satlantas Polres Jombang yang sedang menggelar Operasi Patuh Semeru 2025. Petugas yang melihat Slamet memakai kaki palsu kemudian bertanya, dan dari sana terkuak bahwa Slamet belum pernah menerima santunan pascakecelakaan.

“Kami langsung bantu proses pengajuannya. Alhamdulillah, santunan senilai Rp25 juta akhirnya bisa diterima dan digunakan Pak Slamet untuk mengembangkan usaha,” ungkap Ipda Siswanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang.

Santunan itu bukan hanya tambahan modal, tapi juga pemantik semangat baru bagi Slamet. “Terima kasih untuk bantuan dan perhatian dari bapak-bapak polisi. Saya merasa tidak sendirian,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Satlantas Polres Jombang menyayangkan masih banyak korban kecelakaan lalu lintas yang belum tahu soal hak atas santunan dari negara. “Kasus Pak Slamet jadi pelajaran penting. Ke depan kami akan gencarkan sosialisasi agar korban segera mendapatkan haknya,” ujar Siswanto.

Ia juga menekankan pentingnya berkendara dengan aman dan tertib. "Kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Tapi banyak kasus bisa dicegah kalau pengendara lebih waspada dan taat aturan," tambahnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut