1.000 Pil Dobel L dan Ekstasi Dilempar ke Lapas Tulungagung, Petugas Beri Respon Begini!
TULUNGAGUNG, iNewsSurabaya.id - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung digagalkan oleh petugas. Kali ini, pelaku mencoba menyelundupkan barang terlarang dengan cara melempar bungkusan dari luar tembok lapas. Berkat kesigapan petugas, rencana tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat masuk ke tangan napi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi saat petugas jaga blok E, Hilmi, tengah melakukan patroli rutin. Ia mendengar suara mencurigakan seperti benda jatuh dari arah atap. Merespons cepat, Hilmi menelusuri sumber suara dan menemukan bungkusan mencurigakan berbalut lakban hitam di area antara blok E dan blok B.
“Begitu melihat benda asing di area steril, saya langsung melaporkannya kepada atasan untuk segera ditindaklanjuti,” kata Hilmi.
Setelah bungkusan tersebut diamankan dan dibuka oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Dhony Galeh Sulistyo, ditemukan isi mencengangkan: 1.000 butir pil dobel L, 90 butir pil Reklona, dan 49 butir pil ekstasi—semuanya termasuk jenis obat-obatan terlarang.
Dhony segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Lapas Tulungagung serta berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak akan lengah. Pengawasan terus diperketat dengan patroli rutin dan sinergi dengan pihak berwenang. Penemuan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga lapas dari peredaran narkoba,” tegas Dhony.
Editor : Arif Ardliyanto