183 Remaja Dibubarkan Polisi Saat Pesta Siluman di Villa Wonosalam, Diduga Terkait Geng Batandos
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Sebanyak 183 remaja dari berbagai daerah di Jawa Timur dibubarkan oleh jajaran Polres Jombang saat berkumpul di sebuah villa kawasan Wonosalam, Minggu dini hari (27/7/2025). Acara yang disebut sebagai "silaturahmi" tersebut diduga kuat berkedok pesta dan melibatkan geng bernama Batandos atau Bajingan Tanpa Dosa.
Kegiatan mencurigakan itu berlangsung di Villa Harvarono, Wonosalam. Polisi menemukan sejumlah indikasi adanya pesta minuman keras, alunan musik DJ, hingga pertunjukan live musik. Meskipun penyelenggara berdalih kegiatan tersebut hanya ajang temu kangen, fakta di lapangan berkata lain.
“Total ada 183 remaja yang kami amankan dan langsung dibawa ke Mapolres Jombang untuk pembinaan,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, kepada wartawan.
Para peserta datang dari berbagai wilayah seperti Gresik (61 orang), Jombang (34), Lamongan (33), Semarang (20), Mojokerto (17), Surabaya (11), Bojonegoro (4), Sidoarjo (2), dan Tuban (1). Mereka diketahui menerima undangan dari ketua panitia berinisial WS (31), warga Lamongan, yang menyebarkannya lewat grup WhatsApp Batandos.
Sebelumnya, Polsek Wonosalam sempat memperingatkan penyelenggara agar menghentikan kegiatan. Namun imbauan itu tidak digubris, hingga akhirnya Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, turun langsung memimpin pembubaran.
Editor : Arif Ardliyanto