get app
inews
Aa Text
Read Next : Bonus Hari Raya Ojol 2026, 850.000 Driver Terima BHR hingga Rp1,6 Juta

Amnesti dan Abolisi di Era Prabowo, Rekonsiliasi Politik atau Impunitas Berkedok Konstitusi?

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:59 WIB
header img
Dr. Hufron, S.H., M.H. Dosen Hukum Tata Negara, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

Dalam kasus ini, jika tidak ada kejelasan bahwa pengampunan dilakukan demi kepentingan bangsa dan bukan sekadar pengamanan elite, maka keputusan tersebut akan menjadi preseden buruk bagi masa depan keadilan.

Amnesti dan abolisi adalah alat negara untuk menutup masa lalu demi masa depan yang lebih baik. Tapi jika disalahgunakan, ia bisa menjadi alat ampuh bagi elite untuk melindungi diri dari proses hukum.

Pertanyaan penting bagi publik saat ini adalah: Apakah negara sedang menegakkan hukum, atau sedang menulis ulang hukum demi kepentingan politik sesaat?

Penulis:

Dr. Hufron, S.H., M.H.

Dosen Hukum Tata Negara, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut