Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo ke Jombang Hari Ini, Ndalem Pesantren Tambakberas Jadi Tujuan Sebelum Buka Muktamar NU
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Napi Narkotika Asal Lamongan, Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Minggu, 03 Agustus 2025 | 17:33 WIB
  • author Zainul Arifin
Kisah Napi Narkotika Asal Lamongan, Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo
Seorang narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Jombang akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Foto iNewsSurabaya/zainul

Epa juga menegaskan bahwa amnesti berbeda dengan remisi atau grasi. Jika remisi mengurangi masa hukuman dan grasi memberi pengampunan sebagian atau seluruh hukuman, maka amnesti justru menghapus status hukum secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan politik dan kemanusiaan.

Lapas Jombang menyatakan terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan ruang bagi narapidana untuk berubah dan kembali ke masyarakat dengan sikap positif.

Kalapas Ulin Nuha menutup dengan pesan moral, “Kami berharap, setelah bebas, MR tetap menjaga komitmen untuk menjauhi pelanggaran hukum dan berkontribusi positif di lingkungan sosialnya.” ujarnya. 

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut