Pengangguran di Jatim Bertambah Ribuan, 2.246 Buruh Kena PHK di Semester I 2025
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Nasib buruh di Jawa Timur kembali disorot usai laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara nasional. Tercatat, sebanyak 2.246 pekerja di Jatim harus kehilangan pekerjaan sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Angka ini merupakan bagian dari total 42.385 kasus PHK secara nasional, meningkat signifikan sebesar 32,1% dibanding periode yang sama tahun 2024 yang hanya mencatat 32.064 kasus. Ironisnya, lonjakan ini terjadi di tengah berbagai janji pemerintah untuk menekan angka PHK dan menjaga stabilitas tenaga kerja.
Dalam laporan resmi Satudata Kemnaker, Jawa Tengah mencatat PHK tertinggi dengan 10.995 kasus, diikuti Jawa Barat (9.494), Banten (4.267), DKI Jakarta (2.821), dan Jawa Timur di posisi kelima dengan 2.246 pekerja terdampak PHK.
Secara rinci, berikut data PHK di Jawa Timur sepanjang semester I 2025:
- Januari: 452 orang
- Februari: 745 orang
- Maret: 291 orang
- April: 302 orang
- Mei: 401 orang
- Juni: 55 orang
Situasi ini mencerminkan tantangan besar dalam dunia ketenagakerjaan di Jawa Timur, khususnya di sektor industri padat karya.
Menanggapi persoalan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan inisiatif strategis. Pemprov Jatim akan memberikan pelatihan kerja bersertifikat kepada 10.000 buruh yang terdampak PHK, sebagai upaya memperluas akses ke peluang kerja baru.
“Pelatihan ini menjadi jalan bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan untuk kembali bangkit, mendapatkan kompetensi baru, dan menghidupi keluarga mereka,” ujar Khofifah.
Program pelatihan ini, kata Khofifah, telah disiapkan dari sisi anggaran dan akan dikomunikasikan lebih lanjut bersama serikat pekerja agar berjalan efektif dan merata.
Selain fokus pada pelatihan kerja, Pemprov Jatim juga menggulirkan kebijakan afirmatif di bidang pendidikan. Anak-anak buruh akan mendapat prioritas kuota masuk SMA/SMK negeri, serta beasiswa khusus bagi yang bersekolah di SMA/SMK swasta.
Langkah ini ditujukan untuk mencegah dampak berantai dari krisis ketenagakerjaan terhadap masa depan pendidikan anak-anak buruh.
Program ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mengurangi dampak sosial dari PHK massal. Jika berjalan efektif, Jawa Timur berpotensi menjadi provinsi percontohan dalam penanganan krisis ketenagakerjaan secara humanis dan produktif.
Editor : Arif Ardliyanto