Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Diteken, Gubernur Khofifah Fokus Belanja Pegawai dan Pendidikan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menyepakati Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025. Dalam perubahan anggaran ini, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan fokus utama akan diarahkan pada belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Gubernur Khofifah bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dan Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf, dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).
Menurut Khofifah, langkah ini menjadi tahapan awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh penyesuaian anggaran, baik penambahan maupun pengurangan, akan dibahas lebih detail pada tahap selanjutnya.
“Penandatanganan KUA-PPAS ini mengakomodir SILPA yang telah diaudit BPK sebesar Rp4,7 triliun,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Jatim juga memproyeksikan tambahan pendapatan daerah sebesar Rp279 miliar, dengan Rp103 miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya dari retribusi.
Khofifah menegaskan bahwa dana tersebut akan diarahkan untuk menutup belanja wajib yang belum terpenuhi dalam APBD murni, khususnya gaji pegawai dan BPOPP.
“Belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi akan kita sesuaikan,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto