Kasus Admin Grup Gay di Surabaya Masuk Tahap Kejaksaan, Jaksa Serius Teliti Berkas Perkara
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kasus admin grup Facebook berisi konten pornografi sesama jenis yang sempat menghebohkan warga Surabaya kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyidikan di kepolisian, berkas perkara dua admin grup tersebut resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk diteliti lebih lanjut.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak, Yusuf Akbar Amin, membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara atas nama tersangka berinisial MFK dan GR dari penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Benar, kami sudah menerima berkas perkara dari penyidik. Saat ini tim jaksa sedang melakukan penelitian untuk memastikan kelengkapan materi dan formil berkas tersebut,” ujarnya.
Jika hasil penelitian menyatakan berkas lengkap (P21), maka perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Namun, jika masih ada kekurangan, berkas akan dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk (P19) guna dilengkapi.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sebuah grup Facebook bertajuk “Gay Khusus Surabaya”. Grup tersebut diduga memuat foto dan video bermuatan pornografi sesama jenis yang disertai informasi pribadi para anggotanya.
Editor : Arif Ardliyanto