get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Senilai Rp32,4 Miliar, Ahli Hukum Sebut Direksi Bisa Ikut Terseret

Kasus Admin Grup Gay di Surabaya Masuk Tahap Kejaksaan, Jaksa Serius Teliti Berkas Perkara

Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:53 WIB
header img
Kasus admin grup Facebook berisi konten pornografi sesama jenis yang sempat menghebohkan warga Surabaya ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kasus admin grup Facebook berisi konten pornografi sesama jenis yang sempat menghebohkan warga Surabaya kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyidikan di kepolisian, berkas perkara dua admin grup tersebut resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk diteliti lebih lanjut.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak, Yusuf Akbar Amin, membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara atas nama tersangka berinisial MFK dan GR dari penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Benar, kami sudah menerima berkas perkara dari penyidik. Saat ini tim jaksa sedang melakukan penelitian untuk memastikan kelengkapan materi dan formil berkas tersebut,” ujarnya. 

Jika hasil penelitian menyatakan berkas lengkap (P21), maka perkara akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Namun, jika masih ada kekurangan, berkas akan dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk (P19) guna dilengkapi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sebuah grup Facebook bertajuk “Gay Khusus Surabaya”. Grup tersebut diduga memuat foto dan video bermuatan pornografi sesama jenis yang disertai informasi pribadi para anggotanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut