303 Truk Muatan Terkena Operasi di Kabupaten Kediri, Ini Kesalahan yang Dicatat Petugas
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/04/01/25dde_operasi-truk.jpeg)
KEDIRI, iNews.id – Kabupaten Kediri menjadi target operasi truk dengan muatan berlebihan. Operasi ini dilakukan Dishub Kabupaten Kediri dengan melibatkan Sub Denpom, Satlantas Polres Kediri.
Ada dua lokasi yang menjadi sasaran operasi ini, yaitu Jalan Raya Tugurejo Kecamatan Ngasem dan Jalan Raya Bedali - Ngancar - Wates. Penerapan sistem hunting yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Kediri untuk memeriksa kelengkapan surat dan tonase (kelas jalan) bagi kendaraan roda empat jenis angkutan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri, Joko Suwono melalui Kepala Seksi Keselamatan dan Ketertiban, Teguh Yulianto mengatakan, operasi gabungan kali ini guna melakukan penindakan bagi kendaraan angkutan yang tidak melengkapi dengan dokumen.
"Dari hasil operasi tadi kami melakukan tindakan tilang dan teguran kepada pengemudi yang tidak melengkapi dokumennya dengan benar," katanya.
Antok menuturkan, pihaknya melakukan penahanan barang bukti berupa buku uji berkala/smart card dan sebagian STNK untuk kendaraan yang tidak dilengkapi buku uji/smart card.
"Kami juga mengingatkan kepada semua pengendara agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Khususnya tetap memakai masker saat melakukan akfitas mereka," tuturnya.
Diketahui, dari jumlah kendaraan yang dihentikan sebanyak 303 kendaraan angkutan jalan. Terdapat 28 pelanggaran dan telah dilakukan penindakan tilang serta 23 kendaraan angkutan barang (Truk) telah dilakukan teguran secara tertulis.
Editor : Arif Ardliyanto