Perhutani Jatim Ajak Kejati Perkuat Pengelolaan dan Penegakan Hukum Kehutanan
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan kepastian hukum terus diperkuat. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur bersama anak perusahaan, PT Palawi Risorsis, melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi penegakan hukum di bidang kehutanan.
Rombongan Perhutani dipimpin langsung Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Wawan Triwibowo, didampingi Sekretaris PT Palawi Risorsis Yuswan Hendrawan. Hadir pula jajaran manajemen Perhutani, antara lain Wakil Kadivre Suratno, Kepala Departemen Perlindungan Sumber Daya Hutan dan Produksi Joko Santoso, Kepala Departemen Perencanaan Sumber Daya Hutan Rukman Supriatna, serta Kepala Departemen SDM, Umum, IT, dan Keuangan Martini Widiyastuti.
Selain itu, General Manager PT Palawi Risorsis Andi Iswindarto dan General Manager KBM Komersial Kayu Jatim Bambang Cahyo Purnomo turut hadir mendampingi.
Dalam kesempatan tersebut, Wawan Triwibowo menyampaikan bahwa audiensi ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah nyata memperkuat kerja sama strategis antara Perhutani dan Kejati Jatim.
“Kami berharap dukungan Kejati dapat memperkokoh upaya Perhutani dalam menjaga kawasan hutan sebagai aset negara. Selain itu, sinergi ini penting untuk mendorong kepatuhan hukum, sekaligus memberi kepastian dalam setiap aspek pengelolaan hutan,” ujar Wawan.
Sementara itu, Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menyambut baik langkah tersebut. Ia menegaskan, Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan pendampingan, mulai dari bantuan hukum, pemberian pendapat hukum, hingga konsultasi sesuai kewenangan.
“Kami mendukung penuh kolaborasi ini. Dengan sinergi yang kuat, penegakan hukum di sektor kehutanan bisa dilakukan secara transparan dan tegas, sehingga pengelolaan hutan dapat berjalan optimal,” ungkap Kuntadi.
Pertemuan ini diharapkan mampu membuka jalan bagi kolaborasi jangka panjang antara Perhutani dan Kejaksaan, khususnya dalam menjaga hutan Jawa Timur sebagai aset vital negara sekaligus penopang keberlanjutan lingkungan.
Editor : Arif Ardliyanto