get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Industri Rokok Elektrik di Surabaya

Razia Rokok Ilegal, Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 19.940 Batang, Tiga Pedagang Diamankan

Kamis, 25 September 2025 | 07:32 WIB
header img
Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo berhasil menyita hampir 20 ribu atau 19.940 batang rokok tanpa pita cukai. Foto iNewsSurabaya/hendro

Ia juga menambahkan, peredaran rokok tanpa cukai merusak iklim usaha yang sehat karena menimbulkan persaingan tidak adil bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Operasi gabungan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi. Pemerintah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga pelaku usaha maupun pembeli memahami pentingnya membeli produk resmi bercukai.


Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo berhasil menyita hampir 20 ribu atau 19.940 batang rokok tanpa pita cukai. Foto iNewsSurabaya/hendro

Hingga September 2025, Satpol PP Sidoarjo telah mengamankan 490.100 batang rokok ilegal dari berbagai operasi di wilayah tersebut.

Anas mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Laporkan jika mengetahui ada penjualan rokok tanpa cukai. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil,” tegasnya.

Langkah tegas Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan. Selain memberi efek jera, penindakan ini juga menjaga keberlangsungan penerimaan negara dan melindungi konsumen dari produk yang tidak jelas standar keamanannya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut