Bantah Pemborosan Anggaran, Pemkot Surabaya Tegaskan Penggunaan Dilakukan Transparan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dilakukan secara transparan dan akuntabel. Berbagai isu terkait dugaan pemborosan, mulai dari pos makan-minum, perjalanan dinas luar negeri, hingga pinjaman daerah, disebut tidak sesuai fakta.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa setiap rupiah anggaran telah melewati mekanisme ketat dan diarahkan untuk kepentingan publik.
Fikser menegaskan alokasi anggaran makan dan minum (mamin) bukan untuk konsumsi rutin Aparatur Sipil Negara (ASN). Belanja tersebut digunakan dalam kegiatan kemasyarakatan dan jamuan tamu dari luar daerah.
“Rapat internal Pemkot tidak menggunakan anggaran mamin. Pengeluaran hanya bisa dilakukan ketika ada acara resmi bersama masyarakat atau saat menerima tamu,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Terkait pemberitaan soal 557 ribu paket makan lapangan senilai Rp15,3 miliar, Fikser memastikan pos itu ditujukan untuk kegiatan publik, contohnya Festival Rujak Uleg yang rutin melibatkan tamu dari luar daerah maupun instansi.
Editor : Arif Ardliyanto