get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Dalami Unsur Pidana dalam Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny

Hadapi Dugaan Serius, Cak Hadre Terancam Sanksi Organisasi Jika Terbukti Bersalah!

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 15:54 WIB
header img
Ketua Dewan Kehormatan Paguyuban Cak & Ning Surabaya, Berry Febrio Silvio Pariela memberikan pernyataan resmi atas kasus cak Hadre. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dugaan kasus pencurian berkas aset senilai Rp5 miliar yang melibatkan Hadrean Renanda alias Cak Hadre, mendapat perhatian serius dari Dewan Kehormatan Paguyuban Cak & Ning Surabaya. Meski kasus masih dalam proses hukum, pihak organisasi menegaskan siap bersikap tegas jika pelanggaran terbukti secara sah di mata hukum.

Ketua Dewan Kehormatan Paguyuban Cak & Ning Surabaya, Berry Febrio Silvio Pariela, dalam pernyataan resminya menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri ranah hukum dan memilih untuk menunggu hasil final dari proses penyelidikan dan peradilan.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Jika nantinya sudah ada putusan hukum tetap (inkracht), kami akan mengambil tindakan tegas sesuai AD/ART organisasi," ujar Berry, Selasa (15/10).

Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya laporan polisi terhadap Cak Hadre atas dugaan pencurian dokumen bernilai miliaran rupiah, Dewan Kehormatan menegaskan bahwa persoalan tersebut adalah masalah pribadi dalam lingkup keluarga, bukan bagian dari aktivitas organisasi.

“Permasalahan ini murni urusan internal keluarga. Tidak ada kaitan langsung dengan Paguyuban Cak & Ning Surabaya sebagai duta wisata resmi Kota Surabaya,” tegas Berry.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut