Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Tuduh Korban Tabrak Adik, Pasutri Gasak 19 Sepeda Motor di Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Hadapi Dugaan Serius, Cak Hadre Terancam Sanksi Organisasi Jika Terbukti Bersalah!

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 15:54 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Hadapi Dugaan Serius, Cak Hadre Terancam Sanksi Organisasi Jika Terbukti Bersalah!
Ketua Dewan Kehormatan Paguyuban Cak & Ning Surabaya, Berry Febrio Silvio Pariela memberikan pernyataan resmi atas kasus cak Hadre. Foto iNewsSurabaya/ist

Pernyataan ini merupakan klarifikasi atas berita yang sempat dimuat media pada 13 Oktober 2025, yang menyebutkan bahwa Cak Hadre, anggota Dewan Kehormatan, telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pencurian dokumen aset.

Dewan Kehormatan juga menegaskan bahwa bila terbukti bersalah, Cak Hadre tak hanya menghadapi sanksi hukum, namun juga akan menerima sanksi organisasi yang disesuaikan dengan aturan internal.

“Paguyuban memiliki komitmen kuat untuk menjaga integritas dan nama baik sebagai representasi duta wisata dan budaya Surabaya. Tak ada toleransi bagi tindakan yang merusak citra lembaga,” tegas Berry lebih lanjut.

Paguyuban Cak & Ning Surabaya dikenal sebagai wadah generasi muda pilihan yang menjadi wajah promosi pariwisata, budaya, serta citra Kota Surabaya. Di bawah naungan Pemerintah Kota, para anggotanya telah melalui proses seleksi ketat dan rutin terlibat dalam berbagai event skala lokal hingga nasional.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut