Polda Jatim Bongkar 3.022 Kasus Narkoba Selama Semester I 2025, 1,2 Juta Jiwa Terselamatkan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Selama Januari hingga Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 3.022 kasus narkoba dengan total 3.876 tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum.
Data mencengangkan ini diungkap dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim pada Rabu (9/7/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Kejaksaan Tinggi Jatim, BNNP, Bea Cukai, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, serta sejumlah tokoh masyarakat.
“Perang terhadap narkoba adalah harga mati. Tidak ada kompromi,” tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam sambutannya.
Dari ribuan kasus yang diungkap, barang bukti yang berhasil disita antara lain: Sabu-sabu: 63.991,54 gram (sekitar 64 kg), Ganja: 9.894 gram (± 10 kg) dan 85 batang tanaman ganja, Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram, dan Pil Carnophen (Carisoprodol): 3.869.861 butir
Sebagian barang bukti dari tujuh kasus prioritas langsung dimusnahkan di lokasi, meliputi: Sabu-sabu: 49.054,582 gram (± 49 kg), Ekstasi: 2.860 butir, Pil Carnophen: 1.077.840 butir dan Obat keras lainnya: 5.688.600 butir (± 5,7 juta butir)
Menurut Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, keberhasilan ini bukan sekadar penangkapan, tapi juga penyelamatan.
“Dari total pengungkapan ini, kita perkirakan sekitar 1,2 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi kerusakan akibat narkoba,” ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto