Serius Berantas Kecurangan, Pegadaian Gandeng Kejaksaan dan Perkuat Sistem Anti Fraud Nasional
JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Praktik kecurangan atau fraud menjadi penyakit yang serius di Pegadaian. Terbaru, PT Pegadaian mempertegas langkahnya dalam memerangi praktik kecurangan (fraud) di seluruh lini bisnis perusahaan.
Komitmen ini diwujudkan melalui serangkaian program pengawasan internal dan penegakan integritas yang menyeluruh, melibatkan seluruh jajaran karyawan hingga manajemen puncak.
Langkah tegas tersebut diawali dengan Deklarasi Anti Fraud yang digelar pada 13 Maret 2025. Deklarasi ini ditandatangani langsung oleh Board of Management Pegadaian dan diikuti oleh seluruh karyawan sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun sistem kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Pasca deklarasi, Pegadaian menggelar seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menggandeng Kejaksaan RI dan diikuti dengan pelatihan rutin, kampanye internal, serta penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya”.
“Sejak awal kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kecurangan. Kami juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Pegadaian juga mengajak seluruh karyawan, mitra, dan nasabah untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS).
Sistem ini menjadi saluran resmi untuk menyampaikan laporan terkait dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, hingga konflik kepentingan.
Editor : Arif Ardliyanto