Pemkot Surabaya Tegas! Eri Cahyadi Panggil Pengelola Hotel Usai Terungkap Pesta Sesama Jenis
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kasus pesta sesama jenis yang terbongkar di salah satu hotel di Surabaya memantik perhatian publik sekaligus menjadi sorotan serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan langkah tegas akan diambil terhadap pengelola hotel tempat kejadian berlangsung.
“Perbuatan itu jelas melanggar ajaran agama mana pun, juga bertentangan dengan norma dan aturan hukum yang berlaku di negara kita. Karena itu, Surabaya harus kita jaga bersama agar tetap menjadi kota yang beradab dan bermartabat,” tegas Eri Cahyadi, Selasa (21/10/2025).
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya akan memanggil seluruh pengelola hotel, penginapan, dan apartemen di wilayah kota untuk menandatangani pakta integritas. Upaya ini bertujuan memperkuat pengawasan dan mencegah munculnya kembali kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum.
“Kami akan mengundang semua pemilik hotel dan apartemen untuk duduk bersama. Surabaya merupakan kota jasa, jadi kita perlu saling menjaga agar hal seperti ini tidak terulang. Melalui pakta integritas ini, kita bangun komitmen bersama,” ujar Eri.
Selain memanggil pengelola tempat usaha, Pemkot juga menginstruksikan Satpol PP bersama Polrestabes Surabaya untuk memperkuat patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran.
“Kami akan memperkuat pengawasan di lapangan. Tapi yang lebih penting, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dengan melapor jika menemukan indikasi pelanggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak manajemen hotel tempat berlangsungnya pesta tersebut menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah kota.
“Manajemen kami menghormati keputusan Pemkot Surabaya dan siap memenuhi panggilan dari Wali Kota. Kami berkomitmen bersikap kooperatif serta memberikan klarifikasi terbuka agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Ghea, Public Relations hotel tersebut, saat dihubungi iNewsSurabaya.id melalui pesan singkat.
Kasus yang sempat menghebohkan publik ini melibatkan 34 pria, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif asal Sidoarjo dengan golongan 3A. Peristiwa ini kini masih dalam penanganan pihak berwenang.
Editor : Arif Ardliyanto