get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkum Jatim dan KIP Jatim Perkuat Sinergi

Jatim Adopsi Sistem Transparansi Publik Australia, Ini Tujuannya

Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:43 WIB
header img
Jawa Timur belajar dari Australia tentang sistem keterbukaan informasi publik untuk memperkuat transparansi dan literasi digital di era demokrasi modern. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Australia dikenal sebagai salah satu negara dengan sistem keterbukaan informasi publik terbaik di dunia. Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur pun tak mau ketinggalan untuk belajar langsung dari negeri Kanguru tersebut melalui dialog strategis bertajuk “Membangun Prinsip Menjadi Tindakan Nyata” di Surabaya.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan KI Jawa Timur. Tujuannya memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar transparansi pemerintahan di daerah semakin kokoh.

Dialog yang dipandu oleh Silkanias Swarizona menghadirkan dua narasumber utama: Konsul Jenderal Australia di Surabaya, Glen Douglas Askew, dan Ketua KI Jatim, Edi Purwanto.

Mereka membahas pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi demokrasi modern di era digital, di mana data kini diibaratkan sebagai “minyak baru abad ke-21.”

Dalam forum tersebut, Askew memaparkan bagaimana sistem keterbukaan di Australia dijalankan melalui lembaga Office of the Australian Information Commissioner (OAIC). Lembaga independen ini berfungsi sebagai pengawas nasional dalam urusan privasi dan transparansi publik berdasarkan Freedom of Information Act 1982 (FOI Act).

Melalui regulasi itu, warga Australia berhak mengakses dokumen pemerintah secara gratis, sementara instansi wajib memberikan jawaban maksimal dalam 30 hari. Sistem hukum yang jelas, pengawasan yang independen, serta digitalisasi data yang matang membuat Australia menempati peringkat ke-11 dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2024.

Ketua KI Jatim Edi Purwanto menilai, dengan jumlah penduduk lebih dari 40 juta jiwa, Jawa Timur memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pelopor transparansi informasi publik di Indonesia.

“Kami belajar dari sistem OAIC di Australia agar praktik terbaik soal keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas bisa diterapkan di Jawa Timur,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Senada, Nur Ammuddin, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim, menyebut forum ini sebagai langkah bersejarah. Ia menilai keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar menjadi budaya pelayanan publik.

“Jatim sebagai provinsi besar kedua harus menjadi contoh dalam membumikan transparansi dan pelayanan informasi yang akuntabel,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Glen Douglas Askew menegaskan komitmen Pemerintah Australia untuk menyediakan informasi publik secara cepat dan terbuka. Namun ia juga mengingatkan pentingnya literasi digital masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi palsu.

“Transparansi tidak akan berarti jika masyarakat tidak bisa membedakan mana informasi benar dan mana yang palsu,” ujarnya.

Askew menambahkan, publik harus mengandalkan sumber resmi dari pemerintah sebagai rujukan utama agar tidak tersesat oleh hoaks di dunia maya.

“Waspadalah dan pastikan sumber informasi akurat. Percayalah pada informasi resmi yang disediakan pemerintah,” pesannya.

Dialog antara Komisi Informasi Jatim dan Perwakilan Pemerintah Australia ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam bidang keterbukaan informasi publik.

Harapannya, langkah ini menjadi awal bagi peningkatan good governance di Jawa Timur melalui sistem pelayanan data yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut