Hari Sumpah Pemuda, Polda Jatim Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Paparkan Bahayanya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan. Tak hanya menyasar kota besar, tetapi juga mulai merambah ke pelosok desa. Melihat kondisi itu, Kompol Mochamad Mukid, Kepala Unit 2 Bagwassidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan memerangi penyalahgunaan narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang digelar oleh Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Jawa Timur di salah satu pusat perbelanjaan modern di Surabaya, Selasa (28/10/2025). Kegiatan itu mengusung tema “Sumpah Pemuda, Tanggung Jawab Bersama, Lindungi Anak Bangsa dari Narkoba.”
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Tidak cukup hanya menjadi tugas polisi, tapi menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat untuk ikut memberantasnya,” ujar Kompol Mukid di hadapan ratusan peserta yang hadir dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Acara yang dihadiri perwakilan GMDM dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, hingga Jombang itu juga menghadirkan Kepala BNNK Surabaya Kombes Pol Heru Prasetya serta dr. Efendi Rimba dari RS Menur Surabaya sebagai pembicara.
Kompol Mukid menegaskan, masyarakat harus memahami bukan hanya bahaya narkoba, tetapi juga konsekuensi hukum yang mengintai. “Penyalahgunaan narkoba bisa dikenai pidana mulai 4 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi pengedar dan bandar,” jelasnya.
Meski demikian, ia menambahkan, pengguna yang bukan pengedar atau residivis dapat mengikuti program rehabilitasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restorative Justice (RJ).
Sementara itu, Kombes Pol Heru Prasetya menjelaskan bahwa upaya penindakan dan pencegahan terus dilakukan BNN dan Kepolisian. Namun, tantangan baru muncul karena peredaran narkoba kini mulai masuk ke wilayah pedesaan. “Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama, termasuk lembaga seperti GMDM yang aktif di lapangan,” ujarnya.
Dari sisi medis, dr. Efendi Rimba memaparkan bahwa rehabilitasi di RSJ Menur tidak hanya fokus menyembuhkan kecanduan narkoba, tetapi juga memulihkan kesehatan mental dan perilaku pasien. “Para pasien dibimbing dalam kegiatan positif agar mampu kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.
Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah setempat. Namun, langkah pencegahan dan edukasi publik akan tetap menjadi prioritas utama.
“Masa depan generasi muda bergantung pada upaya kita hari ini. Mari selamatkan mereka dari jerat narkoba, mulai dari lingkungan terdekat kita,” tutup Kompol Mukid.
Editor : Arif Ardliyanto