Guru Swasta Bertahan di Tengah Ketidakadilan, DPRD Jatim Angkat Bicara
Hikmah mendesak pemerintah agar memberikan perlakuan yang setara—atau setidaknya proporsional—bagi lembaga pendidikan swasta. Selain peningkatan kesejahteraan, ia juga menekankan pentingnya akses pelatihan dan pengembangan diri bagi guru.
“Guru swasta jangan hanya menuntut kesejahteraan, tapi juga hak untuk mengembangkan diri,” tuturnya.
Sorotan juga diarahkan pada proses rekrutmen ASN, khususnya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hikmah menilai, masih banyak guru madrasah yang belum mendapat kesempatan adil dalam seleksi. Ia juga berharap guru yang lolos PPPK bisa tetap mengajar di sekolah asal, bukan dipindahkan ke sekolah negeri.
“Negara harus merespons nasib guru secara menyeluruh, baik dari sisi kepegawaian, kompetensi, maupun kesejahteraan,” tegas Hikmah.
Editor : Arif Ardliyanto