Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Gerebek Pasar Tradisional, Temukan Beras Dijual Diatas Harga Resmi
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan toko sembako di wilayah Banyuwangi, Rabu (5/11/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang telah ditetapkan pemerintah.
Sidak tersebut melibatkan tim gabungan dari Bulog, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga pangan di daerah.
“Sidak ini bertujuan mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga di pasaran,” ujar Kompol Komang Yogi.
Fokus pengawasan dilakukan di Pasar Banyuwangi, salah satu titik pantau utama dalam Sistem Pelaporan dan Pengawasan Keuangan Daerah (SP2KP). Dalam sidak tersebut, tim menemukan adanya indikasi pelanggaran harga eceran tertinggi di salah satu toko.
Beberapa merek beras premium seperti “Coconut Merah” dan “Gandrung” kedapatan dijual dengan harga Rp75.000 per 5 kilogram, melebihi batas HET yang berlaku. Atas pelanggaran itu, Satgas Pangan Polresta Banyuwangi memberikan teguran tertulis kepada pemilik toko.
Editor : Arif Ardliyanto