Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasuruan Kembali Banjir Meski Ada OMC, Ini Penjelasan BPBD
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Banjir di Perumahan, DPRD Surabaya Wajibkan Pengembang Sediakan Bozem

Rabu, 12 November 2025 | 17:04 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Cegah Banjir di Perumahan, DPRD Surabaya Wajibkan Pengembang Sediakan Bozem
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati. (Foto : Trisna).

Dengan pengesahan Raperda Pengendalian Banjir ini, DPRD berharap setiap pembangunan di Surabaya ke depan memiliki sistem pengelolaan air yang lebih terukur dan bertanggung jawab.

“Kami ingin ini menjadi perda yang benar-benar berguna bagi warga Kota Surabaya, agar pembangunan tidak malah menambah risiko banjir,” pungkas Aning.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Minun Latif menambahkan, pembahasan Raperda tersebut sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. “Jadi, Raperda ini intinya ingin menyelamatkan warga Kota Surabaya dari dampak banjir,” ujarnya. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut