get app
inews
Aa Text
Read Next : Penanganan Bencana di Jatim Hadapi Tantangan Berkurangnya Anggaran

Cegah Banjir di Perumahan, DPRD Surabaya Wajibkan Pengembang Sediakan Bozem

Rabu, 12 November 2025 | 17:04 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati. (Foto : Trisna).

Dengan pengesahan Raperda Pengendalian Banjir ini, DPRD berharap setiap pembangunan di Surabaya ke depan memiliki sistem pengelolaan air yang lebih terukur dan bertanggung jawab.

“Kami ingin ini menjadi perda yang benar-benar berguna bagi warga Kota Surabaya, agar pembangunan tidak malah menambah risiko banjir,” pungkas Aning.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Minun Latif menambahkan, pembahasan Raperda tersebut sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. “Jadi, Raperda ini intinya ingin menyelamatkan warga Kota Surabaya dari dampak banjir,” ujarnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut