Gunung Semeru Erupsi, Lima Titik Pengungsian Disiapkan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas Gunung Semeru pada Rabu (19/11/2025) pukul 14.13 WIB mengeluarkan Awan Panas Guguran (APG) dengan jarak luncur mencapai 14 kilometer.
Aktivitas vulkanik berlanjut hingga pukul 17.00 WIB sebelum akhirnya status dinaikkan menjadi Level IV (Awas). Awan panas guguran masih berlangsung dengan amplitudo maksimum mencapai 34 mm dan kecenderungan arah luncur ke utara. “Saya meminta masyarakat untuk tetap tenang, tetap waspada, dan mengikuti seluruh arahan petugas di lapangan,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Saat ini, Pemkab Lumajang telah menutup akses Jembatan Gladak Perak dan mensterilkan seluruh jalur berpotensi terdampak APG. Proses evakuasi juga telah berlangsung di tiga kecamatan, yaitu Pronojiwo, Candipuro, dan Rowokangkung.
Lima lokasi pengungsian telah disiapkan, yakni pendopo Kec Candipuro, Balai Desa Oro-Oro Ombo (jumlah pengungsi masih dalam pendataan), Balai Desa Penanggal (menampung warga Gunung Sawur) dan SDN 4 Supiturang dihuni sekitar 100 jiwa, SMP 2 Pronojiwo.
“Saya telah meminta BPBD Jatim dan BPBD Lumajang untuk memastikan seluruh warga terdampak menuju lokasi pengungsian dengan aman dan terdata dengan baik,” kata Khofifah.
Sementara berdasarkan Laporan BPBD Jatim menyebutkan adanya aroma belerang pekat di sejumlah titik permukiman yang menyebabkan gangguan kenyamanan dan pernapasan.
“Warga yang mengalami iritasi, sesak napas, atau gejala lain agar segera menuju pos kesehatan terdekat. Masker sudah didistribusikan oleh TRC BPBD,” ucap Khofifah.
Hingga pukul 18.00 WIB, berbagai langkah penanggulangan telah dilakukan, koordinasi dengan PPGA Semeru, monitoring lapangan oleh BPBD Lumajang, evakuasi warga, pengaturan arus warga, distribusi masker, serta penyisiran area Gunung Sawur.
“Semoga situasi dapat segera terkendali dan seluruh warga dalam keadaan sehat dan selamat. Mari saling menjaga, saling membantu, dan mematuhi instruksi petugas,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto