Kronologi Lengkap Tabrak Lari Jombang: Ibu Rumah Tangga Tewas, Polisi Tangkap Sopir dalam 24 Jam
Tragedi ini terjadi ketika korban, Nur Aini, berboncengan dengan Thomas (36), warga Mundusewu, Bareng. Mereka melintas di Jalan Raya Ceweng, tepat di depan SPBU Diwek, sebelum akhirnya terserempet truk yang dikemudikan MJ.
Benturan keras membuat kepala Nur Aini membentur bak belakang truk hingga ia meninggal di tempat. Thomas mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke fasilitas medis terdekat.
Warga yang berada di lokasi sempat berusaha menghentikan truk, namun sopir terus melaju hingga akhirnya menghilang dari pandangan.
Tim Satlantas Polres Jombang bergerak cepat. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, penyidik juga memeriksa CCTV milik warga dan SPBU setempat.
Dari rekaman tersebut, ciri-ciri truk dan arah kabur pelaku berhasil teridentifikasi. Upaya inilah yang membawa polisi menuju lokasi persembunyian truk, sekaligus menangkap sopir MJ.
Saat ini MJ masih menjalani pemeriksaan intensif di Satlantas Polres Jombang. Ia dijerat Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Editor : Arif Ardliyanto