Polres Tanjung Perak Musnahkan Ribuan Gram Sabu, Mahasiswa Surabaya Siapkan Agenda Perang Narkoba
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Menjelang akhir tahun, halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak terasa berbeda. Asap putih dari proses pemusnahan barang bukti narkotika mengepul, menandai komitmen aparat dalam menjaga Surabaya tetap aman dari peredaran gelap narkoba. Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba yang sepanjang tahun berhasil mengungkap berbagai kasus di kawasan Surabaya Utara dan area strategis Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ritual penegakan hukum, tetapi juga simbol transparansi dan akuntabilitas polisi kepada publik. Sejumlah pihak diundang menyaksikan langsung, mulai dari perwakilan kejaksaan, tokoh masyarakat, BNN, organisasi pemuda, hingga lembaga pendidikan.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mochammad Suparlan, menjelaskan bahwa sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika golongan I jenis sabu.
“Dalam agenda akhir tahun ini, ribuan gram sabu resmi dimusnahkan. Kami ingin memastikan barang berbahaya ini tidak pernah kembali ke tangan masyarakat,” ujar Suparlan.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi memerlukan dukungan semua lapisan masyarakat. Menurutnya, sinergi publik dan polisi menjadi pondasi penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Suparlan menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus selama ini tak lepas dari laporan warga. “Kami berharap semakin banyak masyarakat yang berani melapor. Pendekatan restorative justice dan semangat Astacita Presiden menegaskan bahwa pencegahan dan pemulihan sosial adalah prioritas,” tambahnya.
Di lapangan, para penyidik narkoba dituntut adaptif menghadapi modus-operandi yang kian kompleks. Apresiasi pun diberikan kepada AKP Suparlan dan jajarannya karena dinilai berhasil menjaga konsistensi kinerja teknis dan strategi operasional dalam menghadapi dinamika tersebut.
SEMMI Surabaya: Pemuda Harus Berdiri di Garda Terdepan
Dalam kesempatan itu, Ryu Choirul Adi Firmansyah, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Surabaya, turut menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif. Ia menilai bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya tindakan hukum, tetapi bentuk tanggung jawab moral negara dalam melindungi generasi muda.
“Kami memberi apresiasi tinggi kepada Polres Tanjung Perak. Namun perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan,” ujar Ryu.
Ia menekankan pentingnya edukasi publik, literasi anti-narkotika, serta pelibatan mahasiswa sebagai agen perubahan.
“Mahasiswa punya peran strategis dalam menjaga ketahanan sosial. SEMMI Surabaya siap bersinergi memperkuat agenda preventif.” ujarnya.
SEMMI Surabaya juga mengajukan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat kerja sama dengan kepolisian, di antaranya: Penyuluhan bahaya narkoba di kampus dan komunitas pemuda, Pelatihan kader mahasiswa sebagai duta pencegahan, Dialog kebijakan rutin antara aparat dan organisasi kepemudaan, Kampanye literasi anti-narkoba di ruang digital dan publik dan Pendampingan advokasi bagi pelajar/mahasiswa yang rentan penyalahgunaan narkotika
Polres Tanjung Perak menyambut baik inisiatif tersebut. Kolaborasi ini dinilai dapat memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan muda.
Dengan meningkatnya ancaman peredaran gelap narkotika, sinergi aparat dan masyarakat dinilai menjadi fondasi utama. Pemusnahan barang bukti kali ini menjadi pengingat bahwa upaya menjaga Surabaya tetap aman membutuhkan partisipasi semua pihak.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan memberantas peredaran narkoba, sembari membuka ruang kolaborasi bagi generasi muda yang ingin berkontribusi.
Melalui kerja bersama, harapannya Surabaya dapat menjadi kota yang lebih aman, sehat, dan berdaya bagi warganya.
Editor : Arif Ardliyanto