Penasihat Hukum Ajukan Restitusi Rp250 Juta untuk Korban Pencabulan di Surabaya
Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB
Atas perkara ini, harapan pihak korban adalah agar tuntutan dapat dibuktikan dan majelis hakim menilai sesuai dengan fakta. “Termasuk pemberian restitusi untuk mengganti hak-hak korban melalui orang tuanya,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto