Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama Hampir Setahun
Advertisement . Scroll to see content

Penasihat Hukum Ajukan Restitusi Rp250 Juta untuk Korban Pencabulan di Surabaya

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB
  • author Lukman Hakim
Penasihat Hukum Ajukan Restitusi Rp250 Juta untuk Korban Pencabulan di Surabaya
Ilustrasi pencabulan. (Foto/ist).

Atas perkara ini, harapan pihak korban adalah agar tuntutan dapat dibuktikan dan majelis hakim menilai sesuai dengan fakta. “Termasuk pemberian restitusi untuk mengganti hak-hak korban melalui orang tuanya,” ujarnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut