SURABAYA, iNews.id - Banjir yang melanda Kota Surabaya secara terus menerus perlu dilakukan penanganan secara berkelanjutan. Penanganan ini bisa konsisten kalau dilandasi dengan aturan yang jelas.
Aturan ini terekam dalam Peraturan Daerah (Perda) supaya landasan hokum menjalankannya sangat jelas. Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya, John Thamrun menilai perlu adanya penguatan peraturan daerah tentang pengendalian banjir di Surabaya. Terlebih lagi di musim hujan berkepanjangan mengakibatkan potensi banjir di berbagai kawasan. Karena itulah diperlukan penanganan yang serius untuk mengatasi persoalan banjir.
"Untuk melakukan pengendalian banjir, memerlukan sebuah perda yang nantinya akan mengatur secara jelas bagaimana Pemkot Surabaya melakukan pekerjaannya melalui dinas terkait untuk menangani keadaan tergenangnya Kota Surabaya pada saat hujan deras turun," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto