Tujuh Anggota BRN Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Ormas di Pasuruan
PASURUAN, iNewsSurabaya.id – Tujuh anggota Buser Rental Nasional (BRN) menjadi korban penganiayaan massal yang diduga dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) Sakera di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/12/2025). Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Pasuruan.
Kasus ini tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/519/XII/2025/SPKT Polres Pasuruan. Laporan diajukan oleh Yosia Calvin Pangalela (37), seorang guru asal Kecamatan Grati, yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya bersama rekan-rekannya.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, insiden bermula saat pelapor bersama sejumlah anggota BRN berada di Jalan Desa Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Mereka sempat menghentikan sebuah mobil yang dikendarai pria berinisial Ali.
Situasi yang awalnya kondusif berubah memanas ketika sekelompok orang yang diduga berasal dari ormas Sakera datang dan melakukan pembelaan.
Adu mulut pun terjadi dan berujung pada aksi kekerasan. Dalam laporan disebutkan, pemukulan pertama dilakukan terhadap salah satu anggota BRN, lalu disusul tindakan pengeroyokan secara bersama-sama.
Akibat kejadian tersebut, tujuh anggota BRN dilaporkan mengalami luka-luka, yakni Irwan, Ayik Muhyi, Nisa, Subkhi, Gozali, Agus Ulfa, dan Faisol.
Peristiwa itu terjadi di ruang publik dan disaksikan warga sekitar sehingga menimbulkan ketakutan serta keresahan masyarakat. Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Humas DPP BRN, Yono Supraktikno, meminta Kapolda Jawa Timur mengusut tuntas oknum ormas Sakera yang terlibat dalam penganiayaan anggota BRN sekaligus memberantas dugaan mafia gadai mobil rental. “Persoalan ini menjadi atensi khusus kami,” ujar Yono dalam siaran persnya, Selasa (23/12/2025).
Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu sebagai pendana dalam praktik penggelapan unit mobil rental, meski hal itu masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.
“Kami menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto