Dominasi e-Paspor, Imigrasi Surabaya Catat Cetak Lebih dari 106.000 Paspor Sepanjang 2025
Sementara pada aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Imigrasi Surabaya tetap menunjukkan ketegasan. Sepanjang 2025, tercatat tujuh perkara pro justitia dengan sembilan terpidana, serta 326 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Penanganan tersebut dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan pendekatan humanis.
Beban pelayanan juga terasa di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda. Sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2025, petugas Imigrasi Surabaya melayani 2.470.856 perlintasan penumpang, baik WNI maupun WNA. Pelayanan dilakukan dengan fokus pada kelancaran arus penumpang, keamanan negara, serta kenyamanan pengguna jasa bandara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta dukungan para pemangku kepentingan.
“Sepanjang 2025 kami berupaya menjaga keseimbangan antara kualitas pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Capaian ini menjadi fondasi penting untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi layanan keimigrasian ke depan,” ujar alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-5 itu.
Memasuki tahun 2026, Imigrasi Surabaya berkomitmen memperkuat kualitas layanan, meningkatkan pengawasan, serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Editor : Arif Ardliyanto