Jejak GPS Bongkar Pencurian Pikap di Sidoarjo, Dua Pria Diamankan Polisi Sampang
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Moh HR (25), warga Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, serta JR (34), warga Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax dan sebuah kunci T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
AKP Eko menambahkan, proses hukum terhadap kasus ini akan dilanjutkan oleh Polres Sidoarjo, mengingat lokasi kejadian pencurian berada di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik Polres Sidoarjo,” jelasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antarwilayah dan pemanfaatan teknologi dalam memberantas tindak kejahatan. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Arif Ardliyanto