get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Orang Tersangka Tragedi Berdarah di Sampang Ditemukan, Ini Sosoknya

Palsukan Merk Kosmetik, Warga Tuban Raup Untung Ratusan Juta Per/Bulan, Ini Kisahnya

Jum'at, 08 April 2022 | 13:57 WIB
header img
Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengungkap pelaku pemalsu kosmetik merk KLT

SURABAYA, iNews.id- Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengungkap pelaku pemalsu kosmetik merk KLT. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin 14 Maret 2022 dan mengamankan pelaku.

Saat ini, pelaku yang diamankan bernama BS, (33) warga asli Tuban yang tinggal di Jalan Ploso Timur, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Ia diketahui melakukan praktek pemalsuan yang diduga merugikan orang lain.

AKBP Oki Ahadian, Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, menjelaskan, tersangka BS menggunakan merk KLT. Kalau merk KLT ini resmi dan ada izin edarnya. "Ia melakukan usaha ini sejak tahun 2019. Menurut informasi, bahwa tersangka dulu bekerja di KLT. Dan akhirnya dia berhenti dan melakukan pemalsuan produk produk KLT," jelas AKBP Oki Ahadian, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (8/4/2022).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut