Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UJC Surabaya Baru 39,81 Persen, DPRD Dorong Perlindungan Pekerja Diperluas
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Aurelie Moeremans Viral, Menteri PPPA Ingatkan Bahaya Child Grooming

Jum'at, 16 Januari 2026 | 19:10 WIB
  • author Lukman Hakim
Kisah Aurelie Moeremans Viral, Menteri PPPA Ingatkan Bahaya Child Grooming
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi. Foto : Surabaya.iNews.id/Lukman Hakim.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi menyoroti isu child grooming atau manipulasi psikologis orang dewasa terhadap anak yang tengah ramai diperbincangkan publik.

Ia meminta masyarakat lebih peka dalam mengenali tanda-tanda awal kejahatan tersebut guna mencegah terjadinya kekerasan seksual. Child grooming merupakan teknik yang dilakukan orang dewasa untuk memanipulasi pikiran anak. Tujuannya untuk mengeksploitasi atau melecehkan anak secara seksual.

“Ketika melihat tanda-tanda child grooming, harus memberanikan diri untuk melakukan sesuatu dan mengantisipasi apa yang bisa dilakukan sedini mungkin,” kata Arifatul saat ditemui usai kegiatan Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat se-Jawa Timur di Kantor BPSDM Jatim, Surabaya, Jumat (16/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa child grooming adalah teknik manipulasi pikiran anak oleh orang dewasa dengan tujuan eksploitasi. Sifatnya sering kali tidak disadari karena pelaku menggunakan pendekatan yang terlihat baik secara lahiriah, namun menyimpan niat jahat.

"Ini sifatnya sering tidak terlihat dan tidak terasa. Pelaku menggunakan berbagai cara yang terlihat bagus, padahal niatnya tidak sebagus yang ditampilkan. Karena itu, edukasi dan sosialisasi perlu diperluas agar masyarakat tidak terperangkap," tuturnya.

Mencuatnya isu child grooming dipicu oleh rilisnya buku elektronik (e-book) berjudul "The Broken String" karya figur publik Aurelie Moeremans. Dalam buku tersebut, Aurelie membagikan pengalaman masa remajanya saat berusia 15 tahun yang menjadi korban grooming oleh pasangan yang jauh lebih dewasa.

Terkait hal tersebut, Arifah menyatakan bahwa hingga saat ini Kementerian PPPA pusat belum menerima laporan resmi terkait kasus spesifik yang viral itu. Namun, pihaknya tetap memantau potensi laporan di tingkat daerah.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut