Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : AH Thony Buka Suara Soal Perombakan Pengurus DPC Gerindra Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

​Wali Kota Maidi Kena OTT KPK, Gerindra Sebut Status Kader Belum Resmi

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:48 WIB
  • author Lukman Hakim
​Wali Kota Maidi Kena OTT KPK, Gerindra Sebut Status Kader Belum Resmi
Walikota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Foto : Surabaya.iNews.id/istimewa.

Khofifah menjelaskan, keputusan ini berlandaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66. Selain itu, kebijakan ini merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dan rilis resmi KPK mengenai penahanan Maidi.

​“Langkah ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya agar pemerintahan daerah tetap stabil dan profesional. Pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apapun,” tegas Khofifah.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut