get app
inews
Aa Text
Read Next : Literasi Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah, OJK Ajak Pegadaian Edukasi Finansial

Lapor Cepat, Dana Kembali: Begini Cara Kerja IASC yang Telah Kembalikan Dana Korban Scam Digital

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:43 WIB
header img
Kecepatan korban melapor membuahkan hasil. IASC memblokir dan mengembalikan Rp161 miliar dana korban scam digital di 14 bank sejak 2024. Foto Surabaya.iNews.id/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Harapan itu masih ada, asalkan tidak terlambat melapor. Di tengah maraknya penipuan digital yang kian canggih, kecepatan korban dalam menyampaikan laporan terbukti mampu menyelamatkan dana yang nyaris lenyap. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat keberhasilan memblokir dan mengembalikan Rp161 miliar milik 1.070 korban penipuan digital yang sempat berpindah ke rekening pelaku di 14 bank berbeda.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa penanganan cepat dapat membuat perbedaan besar. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026, IASC secara konsisten menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus membuka peluang nyata bagi korban untuk mendapatkan kembali dana mereka.

Pengembalian dana dilakukan secara simbolis dalam kegiatan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Acara ini turut dihadiri Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, jajaran pimpinan perbankan anggota IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta perwakilan korban.

Bagi Friderica, keberhasilan ini bukan semata soal angka, melainkan tentang kehadiran negara di saat masyarakat berada dalam kondisi paling rentan. Ia menegaskan, waktu adalah faktor penentu dalam penyelamatan dana korban.

“Pengembalian dana korban scam ini menjadi bukti nyata kehadiran negara. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat diblokir dan dikembalikan,” ujar Friderica.

Ia mengakui, kejahatan keuangan digital saat ini semakin kompleks. Modus yang digunakan pun terus berkembang, mulai dari penipuan belanja online, fake call atau impersonation, investasi bodong, lowongan kerja palsu, hingga penipuan melalui media sosial. Bahkan, love scam masih menjadi jebakan yang kerap memakan korban dengan pendekatan emosional.

Di balik keberhasilan tersebut, IASC juga menghadapi tantangan berat. Lonjakan jumlah pengaduan, keterlambatan pelaporan dari korban, hingga skema pelarian dana lintas rekening dan lintas negara membuat proses penanganan semakin rumit. Kondisi ini, menurut Friderica, menegaskan pentingnya literasi keuangan digital dan keberanian masyarakat untuk segera melapor tanpa ragu.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut